JAMBITODAY, BATANGHARI –Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada masyarakat di Kecamatan Batin XXIV.
Sebanyak 382 sertifikat PTSL diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Jangga, Desa Matagual dan Desa Simpang Karmeo, Jumat (20/9/2024).
Dimana sebelumnya, ATR BPN juga telah menerbitkan 680 sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat di empat kecamatan yaitu Kecamatan Pemayung, Muara Tembesi, Mersam dan Muara Bulian.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada masyarakat di Kecamatan Batin XXIV. (Diskominfo Batanghari)
Dalam sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif meminta kepada masyarakat yang menerima sertifikat PTSL ini agar dapat menjaga dokumen kepemilikannya.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan sertifikat tanah dan mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya.
“Jadikan sertifikat ini investasi keluarga yang bermanfaat untuk waktu sekarang dan bermanfaat juga terhadap generasi penerus dalam keluarga masing-masing,” ujarnya.
Untuk diketahui, sampai dengan tahun ketiga kepemimpinan Fadhil – Bakhtiar. Kabupaten Batanghari bersama ATR BPN Batanghari telah menerbitkan sebanyak 40.000 sertifikat PTSL.
Hal tersebut wujud nyata Pemerintah Kabupaten dapat mengurangi masalah sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Batanghari.
Discussion about this post