JAMBITODAY, BATANGHARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari kembali melakukan perekaman dan cetak dokumen identitas kependudukan untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Dokumen identitas kependudukan merupakan hak masyarakat Indonesia termasuk juga SAD yang tinggal di pedalaman hutan yang ada di Provinsi Jambi.
Untuk menjamin kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat SAD, pihaknya turun langsung ke desa-desa untuk mendata perekaman dokumen identitas tersebut.
“Dan saat ini masyarakat SAD sudah mengetahui apa dan pentingnya mempunyai dokumen kependudukan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer di Muara Bulian, Jumat(11/10/2024).
Saat ini Dukcapil terus koordinasi dengan desa yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, partisipasi warga SAD dalam pembuatan dokumen kependudukan sangt antusias karena hal ini juga penting bagi mereka dalam membutuhkan pelayanan kesehatan atau terdaftar di BPJS.
“Ya, kita terus mendorong warga SAD hingga sampai saat ini untuk mempunyai identitas kependudukan,”tutupnya.
Discussion about this post