Jambi – Studi banding Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Sumsel tentang penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Studi banding komisi I DPRD Jambi (1/7/23) tersebut dihadiri pimpinan Komisi 1 Hapis Hasbiallah SE.MM serta hadir juga anggota komisi lainya.
Studi banding tersebut diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH, MH., serta Sekretaris Komisi M. Chairul Madiah SH, MH.,
Adapun maksud tujuan Stuba tersebut,anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana cara dan pola Persoalan komunikasi antar komisi dengan OPD. Serta terhadap LKPj Gubernur tahun 2023, dan juga bagaimana tindaklanjut Provinsi Sumsel terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Jambi.
Disamping itu Ketua komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah SE, MM juga menyampaikan beberapa hal.
“Hasil yang kita dapatkan dari Stuba DPRD Sumsel ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi untuk evaluasi kita dalam Lppj Gubernur Jambi,” katanya.
“Terima Kasih kepada jajaran ketua dan anggota komisi I DPRD Provinsi Sumsel. Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media partner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan,” ungkap Hapis Hasbiallah.
Discussion about this post