BATANGHARI,JambiToday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kamis (9/1)
Dan untuk pertama kalinya juga dalam sejarah Kabupaten tertua di Provinsi Jambi ini rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batanghari diselenggarakan di lapangan terbuka tepatnya di jalan depan halaman objek wisata Aek Meliuk Muarabulian.
Rapat pleno dimulai dengan penampilan tarian basuko cito dari group sanggar seni selaras sekato Kabupten Batanghari. Kemudian dilanjutkan dengan di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim.
Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim, mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Pasal 60 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18 Tahun 2024.
Berdasarkan hasil pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Batanghari menetapkan Bupati Batanghari dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak 2024 adalah Bupati Muhammad Fadhil Arief SE dan Wakil Bupati Bakhtiar S.p.
” Nomor Urut 02 ini perolehan suara sebanyak 114.674 suara, jika di persentasikan sesuai dengan kebijakan undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serentak persentasi kemenagan nomor urut 02 adalah 77.83 persen,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Batanghari dan Komisoner lainya yang disaksikan Ketua Bawaslu Batanghari, Kaspun Nazir.
Bupati Batanghari terpilih Muhammad Fadhil Arief yang didampingi Wakilnya Bakhtiar dalam sambutanya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu, Polri TNi dan Elemen lainya yang membuat Pilkada serentak ini aman, damai dan sukses.
” Terimo kasih kepada masyarakat dan stockholder sehinggal Pilkada berlangsung sejuk dan damai. Sehingga bisa dilaksanakan ditempat terbuka ini, tentunya kalau la Pilkada tidak damai Pleno tidak izinkan di tempat terbuka,” ucapnya.
Pilkada yang damai ini, kata dia, merupakan bagian dari sejarah Kabupaten Batanghari. Dan juga sejarah baru khususnya untuk Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati dengan pasangan yang sama menjabat kembali untuk periode kedua.
” Dulu orang selalu nyatokan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tidak bisa nyambung dua periode, selalu dio berselang baru menjabat lagi. Sayo bilang dalilnya tidak ada, peraturan perundang-undang juga tidak ada,” ujarnya.
Menurut dia, kebiasaaan dan pola pikir masyarakat tersebut harus berubah dengan dipatahkan mitos di Pilkada Kabupaten Batanghari. Dirinya juga tidak ingin kejadian serupa yang terjadi di Pilkada Batanghari Tahun ini menjadi mitos kembali nantinya.
” Kebiasaan di masyarakat Batanghari hal seperti ini (mitos) akan terjadi pulak di Pilkada kedepanya. Harapanya tentunya pola pikir seperti ini harus dihilangkan, masyarakat harus pintar dalam demokrasi,” pintanya
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi, Unsur Forkompinda, Pimpinan Partai Politik pengusung Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Tahun 2024, para Asisten dan Staf Ahli , Kepala OPD lingkup Pemkab Batanghari.