JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH mengungkapkan bahwa Real Estate Indonesia (REI) membantu pemerintah terutama pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan ketersediaan perumahan layak huni bagi masyarakat provinsi Jambi. Hal ini diungkapkan sekda dalam Welcome Dinner Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (21/08/2024)
“Pada malam ini saya sangat senang dan berbahagia dapat hadir bersama-sama para pengusaha atau pimpinan perusahaan pengembang yang bergerak di bidang pengelolaan dan pembangunan perumahan dan permukiman yang ada di Provinsi Jambi, khususnya anggota REI Jambi,” ujar Sekda.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua DPD REI Jambi bahwa saat ini jumlah para pengembang yang tergabung dalam Persatuan REI Jambi yang ada di Provinsi Jambi + sebanyak 250 anggota, hal ini merupakan potensi yang besar dalam upaya kita mewujudkan ketersedian perumahan yang ada di Provinsi Jambi,” lanjut Sekda.
Dalam sambutan Gubernur Jambi Sekda mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan terpenuhinya rumah yang layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu melalui Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, dengan salah satu misinya Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, dengan sasaran pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
Sekda juga mengatakan, Melalui dinamika pembangunan yang ada dan terjadi di Provinsi Jambi diantaranya pengelolaan sumber daya alam yang cukup besar dan terbangunnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sehingga akses dari dan menuju Provinsi Jambi semakin terbuka, hal ini menyebabkan semakin banyaknya orang yang menetap di Provinsi Jambi dan ditambah lagi dengan pertumbuhan penduduk akibat kelahiran, maka berdampak terhadap kebutuhan akan rumah tinggal. Oleh karenanya, peran anggota REI Jambi untuk menjadi garda terdepan dalam penyediaan perumahan sangat diharapkan, sehingga terpenuhi kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi semua masyarakat.
Sekda mengungkapkan bahwa ketersediaan tanah dikota jambi sudah sangat terbatas untuk dijadikan kawasan perumahan sehingga kawasan diperbatasan kota jambi ini menjadi sangat penting dalam mendukung penyediaan rumah layak huni.
“Kita semua menyadari bahwa saat ini ketersediaan tanah di perkotaan terutama Kota Jambi semakin terbatas, sehingga daerah-daerah penyangga atau sub urban Kota Jambi yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya menjadi sangat penting. Hal ini menjadi peluang dan tantangan bagi kita semua agar tersedia kawasan-kawasan perumahan dan permukiman bagi masyarakat, yang tidak begitu jauh dari tempat mereka bekerja dan dengan harga terjangkau,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut sekda menuturkan, Berdasarkan data dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bahwa realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau bersubsidi di Provinsi Jambi pada tahun 2023 sebanyak + 6.142 unit rumah dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 ini sebanyak + 3.235 unit rumah yang tersebar di delapan bank pemberi kredit, dimana para debiturnya didominasi oleh para pekerja yang bekerja di sektor swasta sebanyak + 83,59 persen.
“Hal ini menggambarkan seberapa besar jumlah kebutuhan rumah di Provinsi Jambi dan seberapa besar peluang perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi untuk menggerakkan roda perekonomian di Jambi,” kata Sekda.
“Kami berharap dalam pemenuhan ketersediaan perumahan ini juga harus memperhatikan keselamatan kontruksi, kesesuaian pemanfaatan ruang, dan regulasi yang ada, salah satunya kesesuaian tata ruang sehingga lokasi yang kita bangun dapat didukung oleh pemerintah melalui stimulan ataupun bantuan infrastruktur dasar yang baik, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama guna terwujudnya ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dapat tercapai,” tutup Sekda. (*)
Discussion about this post